Selasa, 23 Desember 2008

MUSYAWARAH NASIONAL (MUNAS) PEPADI KE-V 2008

Dalam kinerjanya PEPADI Pusat perlu menyelenggarakan Musyawarah Nasional setiap lima tahun sekali, seperti yang diamanatkan oleh AD/ART PEPADI. Sedangkan untuk tingkat Propinsi Musyawarah Daerah dilaksanakan setiap empat tahun sekali, dan tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan setiap 3 tahun sekali. Munas ke-V kali ini akan diselenggarakan di Kota Pelajar dan Budaya, Yogyakarta, pada tanggal 16 – 17 Desember 2008.

Sesuai dengan kesepakatan Munas PEPADI pada tahun sebelumnya, utusan masing-masing daerah ditentukan berdasarkan cakupan wilayah, termasuk banyaknya Kabupaten/Kota di masing-masing Provinsi. Munas PEPADI ke-V tahun 2008 akan diikuti oleh 23 Komisariat Daerah (Komda) provinsi yang akan mengirimkan delegasinya dari masing-masing Komda di luar Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi PEPADI dalam bidang peningkatan seni pedalangan, dan meningkatkan berkembangnya apresiasi masyarakat terhadap seni pedalangan. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai Munas PEPADI antara lain, antara lain: menyusun program 5 (lima) tahun ke depan; membahas perlu tidaknya Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tanga (AD/ART) disempurnakan serta memilih Pimpinan PEPADI Pusat untuk periode 2008-2013 (Bambang. As)

Tidak ada komentar: